Jl. Jendral Ahmad Yani, No. 26, Peunayong. Banda Aceh. Handphone : +6281264020875
Senin, 05 November 2012
Souvenir Background Name's
Penamaan Souvenir Putroe Phang merupakan suatu reaksi peduli sejarah di mana masa kerajaan aceh darussalam tepatnya pada masa Iskandar Muda. Nah, sedikit banyaknya kami memuat kisah sang Putroe Phang berikut :
Putroe Phang ( Puteri Pahang -
Putroe Kamaliah )
Pada abad ke-17 Kesultanan
Aceh Darussalam di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda mengalami masa keemasan
dan termasuk salah satu kekuatan adi daya di dunia khususnya di kawasan Selat
Malaka. Di balik kesuksesan seorang
laki-laki selalu ada orang perempuan di balik layar. Bagi Sultan Iskandar Muda,
perempuan di balik layar itu adalah permaisurinya yang bernama Puteri Pahang
yang dalam bahasa Aceh lebih dikenal dengan sebutan Putroe Phang.
Perkenalan Sultan Iskandar dengan Puteri Pahang ini berawal ketika Aceh
Darussalam berhasil menaklukkan Pahang. Bersamaan dengan itu, keluarga istana
Pahang bersama sekitar 10.000 penduduknya berimigrasi ke Aceh untuk memperkuat
pasukan Sultan Iskandar Muda. Sultan Iskandar Muda rupanya tertarik dengan seorang puteri dan Pahang
yang bernama Puteri Kamaliah. Puteri Kamaliah kemudian dinikahi Sultan Iskandar
Muda dan diangkat menjadi permaisurinya. Karena Puteri Kamaliah berasal dan
Pahang, rakyat Aceh memanggilnya dengan Putroe Phang.
Puteri Kamaliah masyhur karena cerdas dan bijaksana dalam memutuskan
persoalan yang dihadapi masyarakat Aceh Darussalam. Pada suatu hari, terdapat
kasus pembagian harta waris dengan dua ahli waris yakni seorang anak perempuan
dan seorang anak laki-laki. Adapun harta yang menjadi objek pembagian adalah
berupa sawah dan rumah. Diputuskan bahwa anak perempuan mendapatkan sawah
sedangkan anak laki-lakinya mendapat rumah.
Anak perempuan tersebut tidak menerima keputusan tersebut dan melakukan
banding. Mendengar kasus tersebut, Putroe Phang langsung meresponnya dan
membela perempuan tersebut dengan argumen bahwa wanita tidak mempunyai rumah
dan tidak dapat tinggal di meunasa (mushola) sedangkan anak laki-laki dapat
tinggal di musola. Oleh karena itu, yang layak menerima rumah adalah wanita
sedangkan yang layak menerima sawah adalah anak laki-laki. Argumen Putroe Phang
itu kemudian disetujui oleh Sultan Iskandar Muda.
Langganan:
Komentar (Atom)

